Blogger Widgets

Selasa, 07 Oktober 2014

E-Goverment (Elektronik Pemerintah)


E-Goverment (Elektronik Pemerintah)






PENGERTIAN

       Pemerintahan elektronik atau e-government (berasal dari kata Bahasa Inggris electronics government, juga disebut e-govdigital governmentonline government atau dalam konteks tertentu transformational government) adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. E-Government dapat diaplikasikan pada legislatifyudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
{  Ada tiga model penyampaian E-Government, antara lain :
a.      Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
G2C adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Contoh : Pajak online, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi, Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.

b.     Government-to-Business (G2B)
G2B adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah. Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.
Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll.

c.      Government-to-Government (G2G)
G2G adalah layanan yang memungkinkan adanya komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basis data terintegrasi.
Contoh : Konsultasi secara online, blogging untuk kalangan legislatif, pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.

  MANFAAT

     Disamping prestasi pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik sejak reformasi, tentunya penerapan e-government ini dapat memberikan tambahan manfaat yang lebih kepada masyarakat.
a. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara. 
b. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN). 
c.   Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari. 
d. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan. 
e. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada. 
f. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

  PELAKSANAAN DI INDONESIA

       Di lihat dari pelaksanaan aplikasi e-government, data dari Depkominfo (2005) menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2005 lalu Indonesia memiliki:
  •   564 domain go.id;
  •   295 situs pemerintah pusat dan pemda;
  •   226 situs telah mulai memberikan layanan publik melalui website; 
  •   198 situs pemda masih dikelola secara aktif.
       Beberapa pemerintah daerah (pemda) memperlihatkan kemajuan yang cukup berarti. contohnya Pemkot Surabaya sudah mulai memanfaatkan e-gov untuk proses pengadaan barang dan jasa (e-procurement). Beberapa pemda lain juga berprestasi baik dalam pelaksanaan e-gov seperti: Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Sulawesi Utara, Pemkot Yogyakarta,Pemkot Bogor, Pemkot Tarakan, Pemkab Kebumen, Pemkab. Kutai Timur, Pemkab. Kutai Kartanegara, Pemkab Bantul, Pemkab Malang. Memperhatikan berbagai kondisi pelaksanaan program e-gov seperti dibahas dalam di atas, maka langkah untuk merefitalisasi e-gov di Indonesia sudah tidak bisa ditunda lagi. Banyaknya dana yang sudah dihabiskan tidak sebanding dengan hasil yang di peroleh. Namun pelaksanaan proses refitalisasi juga tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa dan tanpa konsep yang jelas.

  KENDALA

       Salah satu kendala utama dalam pelaksanaan e-government adalah kurangnya ketersediaan infrastruktur telekomunikasi. Jaringan telepon masih belum tersedia di berbagai tempat di Indonesia. Biaya penggunaan jasa telekomunikasi juga masih mahal. Harapan kita bersama hal ini dapat diatasi sejalan dengan perkembangan telekomunikasi yang semakin canggih dan semakin murah. Kendala lainnya adalah masih banyaknya penyelenggara pelayanan publik baik di pusat maupun daerah yang belum mengakomodir layanan publiknya dengan fasilitas internet. Terutama pada institusi pusat dengan unit pelaksana teknisnya dan juga dengan institusi lain dengan item pelayanan yang sama (G2G). Dengan kata lain hal ini belum terkoordinir dengan baik dan masih kuatnya kepentingan di masing-masing sektor.

Referensi:

Business to Business (B2B)

Business to Business (B2B)



œ PENGERTIAN B2B

          B2B adalah transaksi secara elektronik antara entitas atau obyek bisnis yang satu ke obyek bisnis lainnya (transaksi antar perusahaan). Transaksinya menggunakan EDI (Electronic Data Interchange, sebuah metode pertukaran dokumen bisnis antar aplikasi komputer - antar perusahaan/instansi secara elektronis dengan menggunakan format standar yang telah disepakati) dan email untuk pembelian barang dan jasa, informasi & konsultasi. B2B digunakan untuk pengiriman dan permintaan proposal bisnis. Bentuk kerja sama dalam B2B ini dapat membantu upaya efisiensi biaya pengadaan barang dan yang paling penting adalah bisa memudahkan mitra bisnis. Bagi Kawan Lama, kepentingan pelanggan selalu menjadi nomor satu. Prinsip ini menjadi nyata dalam penyediaan layanan business to business (B2B). Layanan ini didukung penuh oleh teknologi informasi yang sangat memadai sehingga siap memberikan kemudahan dan kepuasan kepada pelanggan.

œ MANFAAT DAN KEUNGGULAN LAYANAN B2B

1.     Hemat waktu dan praktis
 Menu dalam situs layanan B2B khusus hanya menyediakan kebutuhan produk pelanggan terkait, tanpa harus repot mencarinya dalam katalog produk atau daftar kategori produk umum Kawan Lama yang lainnya.
2.     Efektif dan efisien
Pelanggan B2B tidak perlu melewati proses negosiasi harga yang panjang, karena sudah dilakukan pada awal kesepakatan kerja sama.
3.     Keuntungannya besar
Mengurangi biaya perusahaan untuk administrasi, surat menyurat transaksi, ataupun untuk riset harga pasar.
4.     Kerahasiaannya aman dan terjamin
Sistemnya menggunakan tingkat keamanan yang tinggi dengan protocol secure socket layer 256 bit untuk menjaga keamanan data pelanggan.
5.     Transaksi yang transparan
Layanan ini mendukung good corporate governance. Setiap transaksi mudah dipantau karena sistem selalu memberikan rekam jejak transaksi melalui e-mail notifikasi kepada buyer (bagian purchasing) atasan (pemberi approval), hingga user, ataupun yang berhak mendapatkan informasi tersebut di perusahaan sesuai dengan kesepakatan. Ini meningkatkan kontrol perusahan terhadap proses transaksi.

œ CONTOH B2B
       Pabrikan berbisnis dengan distributor, pabrikan dengan suatu perusahaan agen pemasaran, atau distributor dengan agen penjualan, atau perusahaan retail (retailer) yang menjual langsung kepada konsumen.

œ KOMPONEN B2B

       Untuk memfasilitasi kegiatan business to business melalui internet dan meningkatkan volume bisnis, sekaligus branding dan marketing, dibutuhkan minimal 2 komponen berikut.
1.     Website Bisnis atau website perusahaan
Perusahaan umumnya sudah memiliki website untuk memasarkan produk/jasanya dan sekaligus branding bisnisnya.
Website merupakan alat yang sangat efektif untuk merepresentasikan bisnis anda ke seluruh dunia, yang kapanpun bisnis anda dapat dibaca, didengar, dilihat oleh pengguna internet di seluruh dunia.
Dengan insvestasi yang sangat murah, bisnis anda akan dikenal, dan meningkatkan sales dan branding tentunya, hal ini dengan asumsi bahwa website anda berpenampilan ‘corporate’, tidak murahan dan informasi yang disajikan dalam website anda memang relevan dengan yang dibutuhkan bisnis maupun perorangan dan selalu up-to-date, artinya website anda selalu di’maintain’ atau di’manage’ dengan baik.

2.     Email Bisnis
Pada akhir tahun 90-an, perusahaan mulai menggunakan email gratis seperti yahoo.com, hotmail.com, dll. Pada waktu itu, masih lumrah dan acceptable untuk menggunakan email gratisan untuk bisnis. Namun, sekarang ini (2010) citra dari sebuah bisnis tidak lebih baik dibandingkan dengan menggunakan email bisnis (email perusahaan). Karena meskipun menggunakan yahoo yang berbayar, tetap saja orang akan menganggap email anda gratis. Lalu, dengan menggunakan email gratisan untuk bisnis, pencitraannya sudah menurun dikarenakan banyak digunakan untuk spamming, email-email yang menawarkan jasa atau produk yang umumnya kebanyakan digunakan perorangan.
Untuk itulah, sangat disarankan bagi anda pemilik bisnis, baik bisnis kecil maupun menengah untuk memulai menggunakan email bisnis (email perusahaan) dengan nama domain perusahaan.
Contoh: Nama perusahaan adalah Singcat Network, maka nama domainnya adalah singcat.com atau singcat.co.id, alamat websitenya adalah
http://www.singcat.com atau http://www.singcat.co.id dan email yang anda gunakan adalah sales@singcat.com, info@singcat.com, hrd@singcat.com, support@singcat.com, atau dengan akhiran .co.id.