Blogger Widgets

Kamis, 11 Desember 2014

Pembayaran Elektronik (E-Payment)


Pembayaran elektronik
 (e-payment)



A.   PENGERTIAN E-PAYMENT
    E-payment adalah suatu bentuk mekanisme pembayaran yang dilakukan melalui Internet untuk transaksi pembelian barang dan jasa oleh customer.

B.   PIHAK-PIHAK YANG TERIBAT DALAM E-PAYMENT
1.   Issuer
Bank atau institusi nonbank yang menerbitkan instrumen e-payment yang akan digunakan dalam proses jual beli online.
2.   Customer/Payer/Buyer
Pihak yang melakukan pembayaran secara online atas barang atau jasa yang dibelinya.
3.  Merchant/Payee/Seller
Pihak yang menerima pembayaran secara online atas barang atau jasa yang dijualnya.
4.   Regulator
Biasanya adalah pihak pemerintah yang membuat aturan mengenai pengaturan proses e-payment.

C.   JENIS E-PAYMENT
Saat ini sudah banyak bentuk e-payment yang beredar, berikut beberapa diantaranya :
1.   Payment Card
Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan kartu kredit atau kartu debit.
Contohnya : Pembayaran melalui https://www.paypal.com atau http://www.nochex.com


2.   E-wallet
Pengguna memiliki akun dimana didalamnya terdapat data jumlah uang yang mereka miliki pada akun tersebut dan dapat digunakan untuk melakukan transaksi jual beli secara online.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg2J6aESXGY1FCxSxzZbDGgU6XpPVp7hyhcKaWC4V7P-JffBwRo718y-vzSSmiNRwaOJxO_Nis63yFIKfAoUt9E1W9LjeQp83ooKC6XCXH2JP88nwIz3sF1lR2udNmEzy2jgIlGFV-JRnk/s400/Netteler.jpg

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEja2cKLUigC9DqYhJwj73sqdqsxRr0x67UfHbGMuuMtFNFconKrWba-NStYETOiDJ9OKNdge9hHVnSDhaKsQHWTp79No0JsnlkND4X52K97fLgQBNxiSRfPBbtQ1QhYbml8rDD49JnmurA/s400/AlliedWallet.jpg
3.   Smart Card
Merupakan kartu yang didalamnya sudah tertanam oleh microchip khusus, memori elektronik, dan baterai. Smart card mengandung informasi mengenai pengguna yang memiliki hak untuk menggunakannya. Contohnya :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlVQZIqrq48qXSPIM0bFFlpSm-5MIHHastRXcpAqMD0qbS8PPdFBkTCSooY1pWqx8O8kw0diNz-B2en8dxfyO1GVohhxFW_BAt0H_ntW1xSepbFPtS5Mck6efQF9-XwPiidmVG99RkXx4/s400/smart-card_chip.jpg
4.   E-cash
E-cash merupakan versi digital dari mata uang kertas dan koin yang sudah ada sebelumnya yang memungkinkan pembayaran barang-barang dengan harga rendah secara aman dan anonym. Contohnya : Seperti proses pada Gambar ini 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg36OiCPeuayKevSGFcSAxbGNPRYX_niaHTxXJejIyWvjc-wgaBZ8VA6Tk9Q4kBhFhqE0p7glGOg3h3NqlYa_oajtTBKkf72zm1guQ_UH_62ozaVufxMBM2CeUN9NzPFz6hBbipUrVGczk/s400/ecashProcess.png
5.   E-check 
Merupakan cek versi digital yang dapat dicairkan secara langsung ke bank. Contohnya : Seperti proses pada Gambar ini

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhGKsuogqyb3jZgNnJG-vwssMwwOO2qSTJY21MgGRMaox_TxK-a66LNDOxk4h9b6kYmsIXPEBeW2qgyfH9k1Quh-oFsmuEq1XqhgYbO6AkfqB3ZLWN1eCVKiSIcIq94eMjhMxTIXl5UGqM/s400/eCheck-Process.jpg

D.  MANFAAT E-PAYMENT
1.   Meningkatkan efisiensi pembayaran.
2.   Meningkatkan customer loyality.
3.   Memberikan keamanan bertransakasi yang lebih dibandingkan cash.
4.   Meningkatkan efektivitas dan efisiensi waktu.
5.   Memberikan kemudahan pembayaran dan perluasan media pembayaran.

E.   KEAMANAN UNTUK E-PAYMENT
1.  Public Key Infrastructure (PKI)
Infrastruktur kunci publik menyediakan suatu sertifikat digital yang dapat mengidentifikasi perorangan atau suatu direktori jasa dan organisasi yang dapat menyimpan dan, manakala diperlukan untuk menarik kembali sertifikat tersebut.
2.   Public Key Encryption
Suatu proses pengkodeaan data mentah, menjadi data yang tersamar yang dikirimkan oleh pengirim yang dapat disampaikan oleh penerima dengan aman dengan teknik pemetaan tertentu.
3.     Public Key Algorithm
Algoritma Kunci Publik (Public-Key Algorithm) disebut juga dengan algoritma asimetris (Asymmetric Algorithm) yaitu algorima yang menggunakan kunci yang berbeda pada saat melakukan enkripsi dan melakukan deskripsi.
4.     Sertifikat Digital
Sertifikat Otoritas yang akan menghubungkan kunci dengan pemiliknya. TTP ini akan menerbitkan sertifikat yang berisi identitas seseorang dan juga kunci privat dari orang tersebut.
5.   Tanda Tangan Digital
Tanda tangan digital merupakan tanda tangan yang dibuat secara elektronik, dengan jaminan yang lebih terhadap keamanan data dan keaslian data, baik jaminan tentang indentitas pengirim dan kebenaran dari data atau paket data terebut.
6.   Secure Socket Layer
Secure Socket Layer (SSL) merupakan suatu protokol yang membuat sebuah pipa pelindung antara browser cardholder dengan merchant, sehingga pembajak atau penyerang tidak dapat menyadap atau membajak informasi yang mengalir pada pipa tersebut.
7.   Transport Layer Security (TLS)
Transport Layer Security ( TLS) adalah protokol cryptographic yang menyediakan keamanan komunikasi pada Internet seperti email, internet faxing, dan perpindahan data lain.
8.   Secure Electronic Transaction (SET)
SET merupakan suatu proses dimana saat sang pemegang kartu kredit akan membayar belanjaannya di website merchant, pemegang kartu akan memasukkan “surat perintah pembayaran” dan informasi kartu kreditnya ke dalam sebuah amplop digital yang hanya bisa dibuka oleh payment gateway. Amplop tersebut beserta “surat pemesanan barang “ dikirim ke merchant. Merchant akan memproses “surat pemesanan barang” serta mengirimkan amplop digital tersebut kepada payment gateway yang akan melakukan otorisasi. Payment gateway melakukan otorisasi dan jika disetujui akan mengirimkan kode otorisasi kepada merchant. Merchant kemudian mengirimkan barang tersebut kepada pemegang kartu kredit.

F.   KELEBIHAN E-PAYMENT
E-payment memiliki beberapa kelebihan, yaitu:
1.   Lebih cepat atau nyaman dalam melkukan transaksi pembayaran.
2.   Pilihan produk layanan dapat terus ditingkatkan
3.   Lebih efektif dan efisien waktu.
4.   Memberikan keamanan dalam bertransaksi

G.  KEKURANGAN E-PAYMENT
    Selain kelebihan, e-payment juga memiliki kerugian yang mungkin muncul. Kerugian itu diantaranya adalah:
1.  Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia masih terbatas dan harganya masih relatif lebih mahal.
2.  Orang Indonesia masih belum/tidak terbiasa melakukan pembayaran elektronik.
3.  Masalah keamanan yang membuat orang takut melakukan transaksi.
4.  Munculnya kejahatan baru.
5.  Kurangnya pengetahuan IT di Indonesia.
6.  Tidak semua orang memiliki akses terhadap internet.


REFERENSI :









Tidak ada komentar:

Posting Komentar