Pembayaran elektronik
(e-payment)
A. PENGERTIAN E-PAYMENT
E-payment adalah suatu bentuk mekanisme
pembayaran yang dilakukan melalui Internet untuk transaksi pembelian barang dan
jasa oleh customer.
B. PIHAK-PIHAK YANG TERIBAT
DALAM E-PAYMENT
1.
Issuer
Bank atau
institusi nonbank yang menerbitkan instrumen e-payment yang akan digunakan
dalam proses jual beli online.
2.
Customer/Payer/Buyer
Pihak
yang melakukan pembayaran secara online atas barang atau jasa yang dibelinya.
3. Merchant/Payee/Seller
Pihak
yang menerima pembayaran secara online atas barang atau jasa yang dijualnya.
4.
Regulator
Biasanya
adalah pihak pemerintah yang membuat aturan mengenai pengaturan proses
e-payment.
C. JENIS E-PAYMENT
Saat ini
sudah banyak bentuk e-payment yang beredar, berikut beberapa diantaranya :
1.
Payment
Card
Pembayaran
dapat dilakukan dengan menggunakan kartu kredit atau kartu debit.
Contohnya
: Pembayaran melalui https://www.paypal.com
atau http://www.nochex.com
2. E-wallet
Pengguna memiliki akun
dimana didalamnya terdapat data jumlah uang yang mereka miliki pada akun
tersebut dan dapat digunakan untuk melakukan transaksi jual beli secara online.
Contohnya : Melalui http://www.neteller.com/ewallet atau https://www.alliedwallet.com/ewallet
3. Smart Card
Merupakan kartu yang didalamnya sudah tertanam oleh
microchip khusus, memori elektronik, dan baterai. Smart card mengandung
informasi mengenai pengguna yang memiliki hak untuk menggunakannya. Contohnya :
4. E-cash
E-cash merupakan versi digital dari mata uang kertas
dan koin yang sudah ada sebelumnya yang memungkinkan pembayaran barang-barang
dengan harga rendah secara aman dan anonym. Contohnya : Seperti proses pada
Gambar ini
5. E-check
Merupakan cek versi digital yang dapat dicairkan
secara langsung ke bank. Contohnya : Seperti proses pada Gambar ini
D. MANFAAT E-PAYMENT
1.
Meningkatkan
efisiensi pembayaran.
2.
Meningkatkan customer
loyality.
3.
Memberikan
keamanan bertransakasi yang lebih dibandingkan cash.
4.
Meningkatkan
efektivitas dan efisiensi waktu.
5.
Memberikan
kemudahan pembayaran dan perluasan media pembayaran.
E. KEAMANAN UNTUK E-PAYMENT
1. Public Key Infrastructure (PKI)
Infrastruktur kunci publik
menyediakan suatu sertifikat digital yang dapat mengidentifikasi perorangan
atau suatu direktori jasa dan organisasi yang dapat menyimpan dan, manakala
diperlukan untuk menarik kembali sertifikat tersebut.
2. Public Key Encryption
Suatu proses pengkodeaan data
mentah, menjadi data yang tersamar yang dikirimkan oleh pengirim yang dapat
disampaikan oleh penerima dengan aman dengan teknik pemetaan tertentu.
3. Public Key Algorithm
Algoritma Kunci Publik
(Public-Key Algorithm) disebut juga dengan algoritma asimetris (Asymmetric
Algorithm) yaitu algorima yang menggunakan kunci yang berbeda pada saat melakukan
enkripsi dan melakukan deskripsi.
4. Sertifikat Digital
Sertifikat Otoritas yang akan
menghubungkan kunci dengan pemiliknya. TTP ini akan menerbitkan sertifikat yang
berisi identitas seseorang dan juga kunci privat dari orang tersebut.
5. Tanda Tangan Digital
Tanda tangan digital merupakan
tanda tangan yang dibuat secara elektronik, dengan jaminan yang lebih terhadap
keamanan data dan keaslian data, baik jaminan tentang indentitas pengirim dan
kebenaran dari data atau paket data terebut.
6. Secure Socket Layer
Secure Socket Layer (SSL)
merupakan suatu protokol yang membuat sebuah pipa pelindung antara browser
cardholder dengan merchant, sehingga pembajak atau penyerang tidak dapat
menyadap atau membajak informasi yang mengalir pada pipa tersebut.
7. Transport Layer Security (TLS)
Transport Layer Security ( TLS)
adalah protokol cryptographic yang menyediakan keamanan komunikasi pada
Internet seperti email, internet faxing, dan perpindahan data lain.
8. Secure Electronic Transaction
(SET)
SET merupakan suatu proses
dimana saat sang pemegang kartu kredit akan membayar belanjaannya di website
merchant, pemegang kartu akan memasukkan “surat perintah pembayaran” dan
informasi kartu kreditnya ke dalam sebuah amplop digital yang hanya bisa dibuka
oleh payment gateway. Amplop tersebut beserta “surat pemesanan barang “ dikirim
ke merchant. Merchant akan memproses “surat pemesanan barang” serta mengirimkan
amplop digital tersebut kepada payment gateway yang akan melakukan otorisasi.
Payment gateway melakukan otorisasi dan jika disetujui akan mengirimkan kode
otorisasi kepada merchant. Merchant kemudian mengirimkan barang tersebut kepada
pemegang kartu kredit.
F.
KELEBIHAN E-PAYMENT
E-payment memiliki beberapa
kelebihan, yaitu:
1. Lebih cepat atau nyaman dalam
melkukan transaksi pembayaran.
2. Pilihan produk layanan dapat
terus ditingkatkan
3. Lebih efektif dan efisien
waktu.
4. Memberikan keamanan dalam
bertransaksi
G. KEKURANGAN E-PAYMENT
Selain kelebihan, e-payment juga memiliki kerugian yang mungkin muncul. Kerugian
itu diantaranya adalah:
1. Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia masih
terbatas dan harganya masih relatif lebih mahal.
2. Orang Indonesia masih belum/tidak terbiasa melakukan
pembayaran elektronik.
3. Masalah keamanan yang membuat orang takut melakukan transaksi.
4. Munculnya kejahatan baru.
5. Kurangnya pengetahuan IT di Indonesia.
6. Tidak semua orang memiliki akses terhadap internet.
REFERENSI :
https://www.maxmanroe.com/mengenal-apa-itu-e-payment-dan-bagaimana-konsep-pembayaran-elektronik.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar